PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DISEKOLAH
setahun lebih pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, tepatnya sejak diumumkan kasus pertama pada awal Maret 2020. Dua pekan berselang, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk beraktivitas dari rumah, baik bekerja, belajar dan beribadah.
setelah 14 bulan berlalu, kegiatan bekerja perlahan kembali normal dengan penerapan protokol kesehatan, begitu juga dengan beribadah. Namun, tidak untuk kegiatan belajar mengajar, khususnya di wilayah dengan tingkat penyebaran virus Covid-19 cukup tinggi seperti daerah-daerah tertentu di Indonesia, yang hingga kini belum kembali normal.
Karena itu, pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah sudah harus memulai kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli 2021 ini. Namun pembukaan sekolah tatap muka ini tentu tidak bisa dilakukan sesuka hati tanpa persiapan matang di tengah pandemi Covid-19.
Tiap sekolah yang hendak membuka PTM wajib melalui penilaian dan memenuhi daftar periksa protokol kesehatan (prokes). Selain itu, kapasitas pembelajaran tatap muka juga harus dikurangi 50 persen.
Sejak pintu masuk, siswa wajib menggunakan masker, melewati pengecekan suhu tubuh secara bergantian, mencuci tangan. Tak hanya itu, sekolah itu mendesain alur masuk dan ke luar sekolah berbeda ditandai dengan arah tanda panah.
Siswa dan pengunjung diwajibkan mengikuti alur yang tersedia, mulai masuk area sekolah, tangga, menuju kelas hingga pintu ke luar. Tujuannya agar siswa tidak saling bertemu berlawanan satu sama lain. Di ruangan kelas pun, jeda meja siswa satu dengan yang lainnya berjarak sekitar satu meter.
Kapasitas siswa di tiap tiap kelas juga terbatas, karena jumlah siswa per kelas memang maksimal 10 orang. Apalagi, sekolah juga menerapkan sistem belajar campuran (blended learning) antara luring di sekolah dan daring dari rumah.Sekolah juga memberikan pilihan kepada orang tua siswa, untuk mengizinkan anaknya belajar tatap muka di sekolah atau tetap belajar dari rumah. Kedua pilihan itu diakomodasi oleh para pengajar di sekolah.
Fasilitas yang mendukung penerapan prokes juga tersedia. hampir tiap sudut kelas menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand senitizer. Sementara, fasilitas umum yakni kamar mandi di sekolah, pintu luarnya dibiarkan terbuka untuk meminimalisasi siswa memegang gagang pintu.